TANGGAPAN BUPATI MUBA TERHADAP PEMANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD
Sekayu - Rapat Paripurna Masa II Rapat Ke-22 telah dilaksanakan pada hari Selasa (13/08/2019) dipimpin Sugondo selaku Wakil Ketua II DPRD, Anggota DPRD Muba dihadiri Beni Hernedi selaku Wakil Bupati Muba, Sekretaris Daerah Muba dan Perangkat Daerah Muba.
Rapat digelar dalam rangka mendengarkan Jawaban/Tanggapan Bupati Muba terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Tentang Nota Keuangan Rapbd-P Ta 2019.
Sebelumnya tanggal 12 Agustus 2019 Fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan Pemandangan Umum berupa Saran, Pendapat, Masukan dan Pokok Pikiran dari Anggota DPRD.
Pemerintah Kab. Muba menyampaikan bahwa Ke depan dalam Penyusunan RAPBD-P Kabupaten Musi Banyuasin akan lebih baik lagi.
Dalam tanggapan Bupati, dijelaskan bahwa Perbaikan Jalan akan segera diprogramkan, melakukan Pengoptimalan Pembiayaan Daerah dan meningkatkan PAD Muba, mengatasi angka kemisikinan dan kesenjangan Sosial dengan tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan, sudah dilakukan Pengawasan Pekerjaan Proyek yang Profesional, Perbaikan jalan Sekayu sudah dianggaran pada APBD TA 2019, menciptakan Pemuda yang Religius dan Kreativitas, Larangan terhadap kendaraan batubara yang melebihi batas, Pengembangan Industri Turunan Komoditi yaitu Produk Jumputam Pewarna Alam Gambir (Gambo Muba) dengan standar Internasional yang akan menambah Pendapatan Asli Daerah Kab. Muba.
Pemerintah Kab. Muba mengucapkan Terima kasih atas Saran, Pendapat, Masukan Rekomendasi dan Pokir dari Anggota DPRD terkait RAPBD-P TA 2019 yang akan menjadi Prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam mencapai Visi Misi Muba Maju Berjaya 2022.
Sesuai dengan kesepakatan bersama Semua pihak maka Badan Anggaran DPRD Muba telah menetapkan Jadwal Pembahasan RAPBD-P TA 2019 yang akan dilaksanakan pada 13 dan 16 Agustus 2019.