JALAN PENGHUBUNG RUSAK, MASYARAKAT MENGADU KE DPRD MUBA
Sekayu - Senin (02/09/2019), telah diadakan Rapat Dengar Pendapat Umum yang dipimpin Jon Kenedi, SIP selaku Wakil Ketua I DPRD, Paimin, SH selaku Ketua Komisi III DPRD dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Muba, PT. Chonoco Philips, Dinas PU Penataan Ruang Muba, PT. Astaka Dodol, Kades Macang Sakti, Kades Ulak Embacang, Camat Sanga Desa, Masyarakat Macang Sakti dan Masyarakat Ulak Embacang.
Rapat dilaksanakan karena Masyarakat meminta bantuan kepada Perusahaan yang terkait tentang Perbaikan jalan Penghubung antara Desa Macang Sakti dan Desa Ulak Embacang.
Desa Macang Sakti dan Desa Ulak Embacang merupakan Desa yang terisolir, jalan tersebut rusak yang mengakibatkan masyarakat tidak bisa menjalani aktivitas.
Masyarakat hanya meminta Bantuan kepada perusahaan yang berada di daerah tersebut, baik itu bantuan melalui CSR atau yang lain dalam perbaikan pembangunan jalan tersebut untuk memberikan kenyamanan & kesejahteraan bagi masyarakat serta Prioritaskan Perbaikan Jalan Penghubung, air bersih dan listrik di Desa Macang Sakti dan Desa Ulak Embacang Kecamatan Sanga Desa.
DPRD Muba menyampaikan bahwa perbaikan jalan penghubung antara Desa Macang Sakti dan Desa Ulak Embacang Kecamatan Sanga Desa sudah dianggarkan pada R-APBD TA 2020.
Ditegaskan kepada perusahaan dan Dinas terkait agar bisa bekerja sama dalam pembangunan Jalan Penghubung antara Desa Macang Sakti dan Desa Ulak Embacang.
Diminta kepada perusahaan yang berada di wilayah 2 (dua Desa) tersebut untuk membantu pembangunan jalan sepanjang 3,5 km berupa menyiapkan alat berat yang berasal dari Chonocophilip (Grissik) Ltd.CPGI, PT. Astaga Dodol, PT. PIP, PT. IBP dan PT. SAP.
Pada tanggal 10 September 2019 akan dilakukan Peninjauan ke lokasi yang diikuti oleh seluruh Instansi terkait dan perusahaan yang terlibat.