FRAKSI DPRD SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP RAPBD-P TA 2019
Sekayu - Pada hari Senin (19/08/2019), telah dilaksanakan Rapat Badan Anggaran dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi. Sebelumnya telah dilaksanakan pembahasan RAPBD-P Tahun Anggaran 2019 pada tanggal 13 dan 16 Agustus 2019 di ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba, Rapat membahas tentang Substansi Anggaran R-APBD TA 2019.
Fraksi-fraksi DPRD menegaskan agar setiap pokok pikiran dari anggota DPRD dapat segera terakomodir dan Program-program yang disampaikan bisa disetujui, tapi harus ada Sikronisasi antara APBN dan APBD Kab. Muba.
Rapat dipimpin oleh Sugondo selaku Wakil Ketua II DPRD, Anggota Badan Anggaran DPRD dan dihadiri Tim TAPD Kabupaten Musi Banyuasin.
Rapat ini dalam Rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupatan Musi Banyuasin Terhadap Raperda Tentang APBD Perubahan (R-APBD-P) Kabupaten Musi Banyuasin TA 2019 antara Badan Anggaran DPRD dan Tim TAPD Muba yang akan disepakati dalam Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Bersama pada tanggal 19 Agustus 2019, Pukul 14:00 Wib.
Dalam rapat ini, 8 Fraksi DPRD menyampaikan APBD Kabupaten Musi Banyuasin TA 2019 sangat besar maka Program Pemerintah, Pokok Pikiran Anggota DPRD dan Permasalahan yang ada pada Dinas Terkait agar segera terealisasi sesuai keinginan.
Berdasarkan Rapat pembahasan sebelumnya maka Badan anggaran DPRD Muba melalui 8 Fraksi-fraksi DPRD menyetujui rancangan APBD perubahan (RAPBD-P) Kabupatan Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019.