DPRD MUBA BAHAS R-APBD TA 2020
Sekayu - Senin 26-08-2019 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat Ke-25 Tahun 2019 dalam rangka Penyampaian Penjelasan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Musi Banyuasin TA 2020.
Rapat dipimpin Abusari S.H.,M.,Si selaku ketua DPRD, Anggota DPRD dihadiri Dodi Reza Alex Noerdin selaku Bupati Musi Banyuasin, Sekertaris Daerah Muba, Polres Muba, Dandim 0401/ Musi Banyuasin dan Perangkat Daerah Kab. Musi Banyuasin.
Rapat ini guna memulai rapat tentang Nota Keuangan RAPBD TA 2020 yang merupakan bagian dari Upaya Visi, Misi, Tujuan Dan Sasaran yang telah ditetapkan dalam RKPD dan RPJMD Kabupaten Musi Banyuasin.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2020 difokuskan pada 4 (empat) Prioritas Daerah TA 2020 yaitu :
- Penguatan Konektivitas dan Infrastruktur Dasar berkelanjutan;
- Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi Berbasis Lingkungan;
- Peningkatan Kualitas Pembangunan Manusia;
- Pemantapan Reformasi Birokrasi;
Secara Garis Besar Rencana R-APBD anggaran 2020 yaitu pendapatan sebesar Rp. 3.135.512.719.200, Belanja Daerah sebesar Rp. 3.280.012.719.200, Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 330.000.000.000 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 185.500.000.000 dengan Total Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 3.465.512.719.200.
Diharapkan agar pembahasan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah kita sepakati bersama, begitupun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2020 dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah.