DPRD MUBA BAHAS PENYEMPURNAAN R-APBD PERUBAHAN TA 2019
Sekayu - Telah dilaksanakan Rapat Badan Anggaran pada hari Senin (09/09/2019) di ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD dipimpin Abusari, SH.,M.Si selaku Ketua DPRD, Jon Kenedi, SIP selaku Wakil Ketua I DPRD, Sugondo selaku Wakil Ketua II DPRD, Anggota Banggar DPRD, Asisten III Setda Muba dan Tim TAPD MUBA.
Pembahasan ini dalam rangka Hasil Evaluasi Penyempurnaan dan Penyesuaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kab. Muba TA 2019.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan bahwa Seluruh Mekanisme, Tahapan dan Prosedur dalam Pembahasan R-APBD TA 2019 telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan.
Tidak ada Perubahan Pada R-APBD TA 2019 karena melalui Rapat Pembahasan yang telah dilaksanakan dan semua Program/kegiatan sudah termuat dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kab. Muba.
Seluruh Anggota Badan Anggaran DPRD telah menyetujui R-APBD Kab. Muba Tahun Anggaran 2019.