Tanggal | : | 14 Sep 2021 s/d 14 Sep 2021 |
Tempat | : | Ruang Rapat Komisi III DPRD Kab. Muba |
Jam | : | 10.00 WIB s.d. Selesai |
Pengirim | : | admin agenda |
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terkait Dampak Sosial Perkembangan Pembangunan yang ada di sekitar komplek Randik Sekayu.
Dihadiri:
- Pimpinan DPRD Kab. Muba;
- Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kab. Muba;
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Muba;
- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Muba;
- Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Muba;
- Dinas Perhubungan Kab. Muba.