Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Kab. Muba

Tanggal : 14 Sep 2021 s/d 14 Sep 2021
Tempat : Ruang Rapat Komisi III DPRD Kab. Muba
Jam : 10.00 WIB s.d. Selesai
Pengirim : admin agenda

Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terkait Dampak Sosial Perkembangan Pembangunan yang ada di sekitar komplek Randik Sekayu.

Dihadiri:

  1. Pimpinan DPRD Kab. Muba;
  2. Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kab. Muba;
  3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Muba;
  4. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Muba;
  5. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Muba;
  6. Dinas Perhubungan Kab. Muba.