DPRD MUBA GELAR PARIPURNA PENYAMPAIAN HASIL RESES I TAHUN 2021 (22-11-2021)
Sekayu - Setelah melaksanakan Kegiatan Reses pada tanggal 04 November 2021 sampai dengan 07 November 2021, DPRD Kabupaten Muba menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses I Anggota DPRD Masa Persidangan I Rapat ke-29 Tahun 2021 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba pada hari Senin (22/11/2021).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muba Sugondo dengan didampingi Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH dan Wakil Ketua III DPRD H. Rabik Hs, SE.,SH.,MH dan dihadiri oleh Anggota DPRD, Plt. Bupati Muba yang diwakili Sekretaris Daerah Muba, Asisten Setda Muba, Sekretaris DPRD, Polres Muba, Dandim 0401/Muba, Perangkat Daerah Muba dan pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.
Kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin bertujuan untuk menyerap aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat dan sebagai sarana konsolidasi dan koordinasi antara masyarakat, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan dan Perangkat Daerah terkait.
Laporan hasil reses disampaikan oleh juru bicara masing-masing Dapil, Dapil I DPRD dengan Juru Bicara Alpian, Dapil II DPRD disampaikan oleh M. Tanzil Asrori, Dapil III DPRD oleh Dedi Zulkarnain, SE dan Dapil IV DPRD dengan Juru Bicara Nupri Soleh, S. Kom.
Hasil pelaksanaan kegiatan Reses ini menemukan berbagai macam permasalahan yang perlu mendapatkan penyelesaian sdari berbagai aspek meliputi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Pembangunan Insfrastruktur, Sosial Budaya, Kesejahteraan masyarakat dan Keagamaan.
DPRD Kabupaten Muba berharap hasil dari pelaksanaan Reses yang dituangkan sebagai bagian dari Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah sebagai bagian dari Perencanaan Pembangunan Daerah dengan memperhatikan prioritas pembangunan Daerah dan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah.