KOMISI II DPRD KAB. MUBA SENGKETA LAHAN HAK ULAYAT EKS MARGA TELUK KIJING
Sekayu - Senin, (15/11/2021) telah diadakan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kab. Muba tentang Permasalahan Sengketa lahan Hak Ulayat Eks Marga Teluk Kijing dengan PTPN VII (Persero) yang dilaksanakan diruang Rapat Komisi II DPRD Kab. Muba.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Muhamad Yamin, Anggota Komisi II DPRD, dihadiri Asisten I Setda Muba, Dinas Perkebunan, bagian hukum Setda, Badan Pertanahan Nasional, DPM-PTSP, Direktur PTPN VII (Persero), Camat Lais, Forum Masyarakat Eks Marga Teluk Kijing.
Rapat dilaksanakan untuk mencari solusi penyelesaian atas permasalahan Sengketa lahan Hak Ulayat Eks Marga Teluk Kijing dengan PTPN VII (Persero).